Pembangunan RKB TK Negeri Pembina 2 Bangko Disorot, Anggaran dan Konstruksi Dipertanyakan
BANGKO, POROSAKTUAL.COM — Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di TK Negeri Pembina 2, Jalan R.A. Kartini, RT 15/RW, KM 03, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, mulai menuai sorotan.
Sorotan tersebut mencuat setelah tim media menemukan sejumlah kondisi pekerjaan di lapangan yang dinilai perlu mendapat penjelasan dan klarifikasi dari pihak pelaksana, konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta instansi terkait.
Proyek yang disebut mulai dikerjakan sekitar Agustus 2026 dengan masa pelaksanaan 120 hari itu juga menyisakan pertanyaan mengenai nilai anggaran.
Informasi awal yang diperoleh tim media menyebutkan nilai pekerjaan berada di kisaran Rp1,2 miliar. Namun, Kepala TK Negeri Pembina 2, Erneli, S.Pd., menyampaikan angka berbeda.
Menurut Erneli, nilai pembangunan tersebut bukan Rp1,2 miliar, melainkan sekitar Rp900 juta dan bersumber dari program revitalisasi.
Perbedaan informasi tersebut tentu perlu dibuka secara terang melalui dokumen resmi proyek. Nilai kontrak, sumber anggaran, RAB, serta dokumen pengadaan menjadi penting untuk memastikan berapa sebenarnya nilai pekerjaan yang dibiayai anggaran publik.
Pondasi Dipertanyakan
Tak hanya soal anggaran, kondisi fisik pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian.
Hasil pemantauan tim media menemukan sejumlah bagian pondasi yang secara kasatmata tampak memiliki kedalaman berbeda. Pada beberapa titik, pondasi disebut hanya memiliki kedalaman beberapa puluh sentimeter, sementara bagian lainnya terlihat relatif dekat dengan permukaan tanah.
Namun, kondisi tersebut belum dapat langsung dinyatakan sebagai pelanggaran spesifikasi teknis.
Sebab, hingga berita ini diterbitkan, tim media belum mendapatkan gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak yang dapat dijadikan dasar untuk memastikan standar konstruksi pondasi yang diwajibkan dalam proyek tersebut.
Karena itu, pihak pelaksana dan konsultan pengawas perlu memberikan penjelasan teknis secara terbuka mengenai ukuran, kedalaman, material, serta metode pengerjaan pondasi yang digunakan.
Struktur Bangunan Ikut Jadi Sorotan
Perhatian juga tertuju pada bagian struktur bangunan, khususnya pasangan bata dan area sekitar kusen.
Pada beberapa bagian yang diamati, terlihat pasangan bata berada di atas kusen. Sementara elemen pengikat seperti kolom praktis dan balok pengikat disebut tidak tampak merata pada seluruh bagian yang menjadi objek pengamatan.
Kondisi tersebut membutuhkan pemeriksaan dan penjelasan tenaga teknis untuk memastikan apakah konstruksi telah sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi yang ditetapkan.
Pasalnya, bangunan tersebut merupakan fasilitas pendidikan yang nantinya digunakan anak-anak. Aspek kualitas dan keselamatan konstruksi tentunya tidak boleh dianggap sepele.
Pengawasan Dipertanyakan
Informasi lain yang diperoleh di lapangan menyebutkan pengawas proyek tidak selalu terlihat berada di lokasi pekerjaan.
Informasi ini juga masih membutuhkan konfirmasi dari konsultan pengawas maupun pelaksana proyek.
Pertanyaannya, bagaimana mekanisme pengawasan mutu pekerjaan dilakukan apabila pengawas tidak selalu berada di lokasi?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk memastikan setiap tahapan pembangunan benar-benar diawasi sesuai ketentuan kontrak.
Sementara itu, pelaksanaan pengecoran yang disebut dilakukan setelah kegiatan sekolah selesai juga menjadi perhatian. Meski pekerjaan dapat diatur di luar jam belajar untuk menyesuaikan aktivitas sekolah, mutu dan kualitas pekerjaan tetap harus mengacu pada spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.
Kepala TK: Nilai Proyek Sekitar Rp900 Juta
Dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala TK Negeri Pembina 2, Erneli, S.Pd., mengatakan bahwa sebelum pekerjaan dilaksanakan, pihak pengawas telah melakukan pengecekan.
Ia juga membantah informasi yang menyebut nilai proyek mencapai Rp1,2 miliar.
Menurut Erneli, anggaran pembangunan berada di kisaran Rp900 juta dan bersumber dari program revitalisasi.
Ketika wartawan mempertanyakan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, Erneli mempersilakan apabila terdapat temuan untuk dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
«“Itu temuan dari mana? Kalau memang ada, laporkan saja ke Kejaksaan, Pak,” ujar Erneli, S.Pd.»
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pihak sekolah terhadap sorotan yang berkembang mengenai pembangunan RKB tersebut.
Publik Menunggu Kejelasan
Hingga berita ini diterbitkan, tim masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak pelaksana proyek, konsultan pengawas, PPK, serta instansi terkait.
Klarifikasi terutama menyangkut nilai kontrak, sumber anggaran, RAB, gambar kerja, spesifikasi pondasi, struktur bangunan, volume pekerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek.
Tim menegaskan bahwa temuan visual di lapangan tidak serta-merta menjadi kesimpulan adanya pelanggaran. Kepastian mengenai ada atau tidaknya ketidaksesuaian harus dibuktikan melalui dokumen proyek dan pemeriksaan teknis oleh pihak yang berkompeten.
Namun, karena pembangunan tersebut merupakan fasilitas pendidikan yang menggunakan anggaran publik, transparansi menjadi hal penting.
Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apakah hasil pekerjaan benar-benar memenuhi standar mutu serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Tim juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pelaksana, konsultan pengawas, PPK, maupun instansi terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Red)