Cegah Potensi Perkelahian Pelajar, Polsek Danau Kerinci Berikan Pembinaan
KERINCI, POROSAKTUAL.COM — Kepolisian Sektor (Polsek) Danau Kerinci memberikan pembinaan kepada sejumlah pelajar SMP Negeri 7 Kerinci menyusul adanya informasi terkait perselisihan yang berpotensi berkembang menjadi perkelahian antarpelajar di wilayah Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Desa Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci. Perselisihan itu melibatkan pelajar dari dua desa di wilayah setempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Danau Kerinci kemudian mengambil langkah preventif dengan memberikan pembinaan kepada para pelajar yang bersangkutan. Dalam proses pembinaan, masing-masing pelajar didampingi oleh orang tua atau wali.
Selain pembinaan, pihak kepolisian juga meminta para pelajar bersama orang tua atau wali membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Danau Kerinci IPTU Razaq Adnan bersama pihak keluarga sepakat melakukan pembinaan terhadap para pelajar. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah agar perselisihan tidak berkembang menjadi konflik maupun perkelahian antarpelajar.
Pembinaan tersebut sekaligus menjadi upaya kepolisian memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga ketertiban, menghindari tindakan kekerasan, serta menyelesaikan setiap persoalan secara baik tanpa menggunakan kekerasan.
Polsek Danau Kerinci juga menekankan pentingnya peran orang tua atau wali dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak guna mencegah terjadinya kembali persoalan serupa.
Hingga laporan ini dibuat, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Danau Kerinci dilaporkan aman dan kondusif.
Lindungi Identitas Anak
POROSAKTUAL.COM tidak mencantumkan nama, identitas, foto, maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas pribadi anak dalam pemberitaan ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penerapan prinsip perlindungan anak serta menjaga etika jurnalistik dalam pemberitaan yang melibatkan anak.(Red)