Breaking News
Kemarau Berkepanjanagan, ROCKY CANDRA Hadir di Tengah Kesulitan Warga Rawasari Polda Jambi Dukung Stabilitas Pangan GERAK CEPAT TNI DAN BWSS! 12.000 LITER AIR BERSIH DIGELONTORKAN UNTUK WARGA DESA KEDOTAN GIBRAN DIMINTA TAK TERPANCING PROPAGANDA SOAL IJAZAH: BUKTIKAN LEWAT FAKTA DAN JALUR HUKUM 86 Hektare Lahan Terbakar di Tebo, Polri-TNI dan Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla Rakor Bersama Wamen LH, Wagub Sani Tegaskan Pengendalian Karhutla Harus Libatkan Semua Pihak Wagub Sani Dampingi Wamen LH Tinjau Karhutla di Parit Culum, Tanjab Timur BMKG Jambi Perbarui Prakiraan Hujan, Warga Diminta Waspada Kekeringan dan Karhutla RMJ Kota Jambi Tegaskan Marwah Adat Melayu Tak Bisa Direndahkan: “Keturunan Bangsawan Tak Akan Tunduk” Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi Kemarau Berkepanjanagan, ROCKY CANDRA Hadir di Tengah Kesulitan Warga Rawasari Polda Jambi Dukung Stabilitas Pangan GERAK CEPAT TNI DAN BWSS! 12.000 LITER AIR BERSIH DIGELONTORKAN UNTUK WARGA DESA KEDOTAN GIBRAN DIMINTA TAK TERPANCING PROPAGANDA SOAL IJAZAH: BUKTIKAN LEWAT FAKTA DAN JALUR HUKUM 86 Hektare Lahan Terbakar di Tebo, Polri-TNI dan Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla Rakor Bersama Wamen LH, Wagub Sani Tegaskan Pengendalian Karhutla Harus Libatkan Semua Pihak Wagub Sani Dampingi Wamen LH Tinjau Karhutla di Parit Culum, Tanjab Timur BMKG Jambi Perbarui Prakiraan Hujan, Warga Diminta Waspada Kekeringan dan Karhutla RMJ Kota Jambi Tegaskan Marwah Adat Melayu Tak Bisa Direndahkan: “Keturunan Bangsawan Tak Akan Tunduk” Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi
Nasional Breaking News Trending

Rakor Bersama Wamen LH, Wagub Sani Tegaskan Pengendalian Karhutla Harus Libatkan Semua Pihak

Administrator Administrator · · 4 min baca · 41 views
Rakor Bersama Wamen LH, Wagub Sani Tegaskan Pengendalian Karhutla Harus Libatkan Semua Pihak
Bagikan:


JAMBI, POROSAKTUAL.COM – Pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, perusahaan pemegang konsesi, hingga masyarakat diminta menyatukan kekuatan dan sumber daya untuk mencegah karhutla meluas.


Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, saat mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Lahan dengan perusahaan di sekitar wilayah kebakaran bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Jumat (4/9/2026).


Rakor tersebut membahas langkah konkret penanganan dan pencegahan karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, termasuk kawasan lahan gambut.


Dalam kesempatan itu, Wamen LH Diaz Hendropriyono meminta perusahaan pemegang konsesi di Jambi turut berperan aktif dalam pengendalian karhutla. Salah satu langkah yang didorong adalah melakukan peremajaan sekat kanal serta membantu mengalirkan air dari sungai terdekat ke wilayah yang rawan maupun terdampak kebakaran.


«“Saya minta beberapa perusahaan yang ada di Jambi, walaupun di luar konsesi mereka, untuk ikut membantu membuat sekat kanal, membantu mentransfer (mengalirkan) air dari sungai-sungai terdekat,” kata Diaz.»


Menurut Diaz, peremajaan sekat kanal diperlukan karena sejumlah kanal mulai mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut dapat menghambat upaya menjaga ketersediaan air, terutama di kawasan gambut yang rentan terbakar ketika kondisi lahan mengalami kekeringan.


Ia juga meminta perusahaan lain yang berada di sekitar wilayah konsesi untuk mencontoh perusahaan yang telah menerapkan sistem transfer air dari sungai terdekat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian karhutla.


Selain langkah teknis di lapangan, Kementerian Lingkungan Hidup juga tengah menyiapkan kebijakan yang lebih tegas untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar.


Diaz mengatakan pemerintah sedang menyusun surat edaran mengenai moratorium yang akan memblokir seluruh aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa pengecualian.


Ia juga menyampaikan bahwa ketentuan daerah yang sebelumnya memberikan ruang terhadap pembukaan lahan berbasis kearifan lokal, sebagaimana berkaitan dengan ketentuan Pasal 69 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, untuk sementara akan ditangguhkan.


Langkah tersebut dinilai diperlukan mengingat kondisi kebakaran yang membutuhkan penanganan serius dan terpadu.


TPA Juga Jadi Perhatian


Dalam rakor tersebut, persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan karhutla. Wamen LH juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), khususnya yang berada di wilayah perkotaan.


Diaz meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota memastikan pengelolaan dan penjagaan TPA telah dilakukan sesuai dengan surat edaran Menteri Lingkungan Hidup.


“Terkait TPA untuk yang di kota, nanti tolong dilihat saja Pak Kadis LH Kota, apakah TPA-nya sudah dilakukan. Itu surat edaran menteri terkait penjagaan TPA, pengelolaan TPA,” ujarnya.


Pencegahan Jadi Kunci


Sementara itu, Wagub Jambi Abdullah Sani mengapresiasi kedatangan Wamen LH beserta jajaran ke Provinsi Jambi. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menunjukkan perhatian serius terhadap persoalan lingkungan dan penanganan karhutla di daerah.


“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI beserta jajaran atas perhatian dan dukungannya dalam memperkuat penanganan kebakaran lahan di Provinsi Jambi,” ujar Sani.


Sani menilai karakteristik wilayah Provinsi Jambi menjadikan karhutla sebagai persoalan yang harus dihadapi secara serius, bersama-sama, dan berkelanjutan.


Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla tidak cukup hanya diukur dari kecepatan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan cepat sebelum api membesar harus menjadi prioritas.


“Jauh lebih penting adalah seberapa kuat kita mencegah api muncul, seberapa cepat kita mengetahui adanya potensi kebakaran, dan seberapa sigap kita mengendalikan api sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” jelasnya.


Karena itu, keberadaan perusahaan di sekitar wilayah rawan dan lokasi kebakaran dinilai memiliki peran strategis. Perusahaan diharapkan tidak hanya bertanggung jawab di dalam wilayah konsesinya, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.


“Kita membutuhkan kesiapan dan kepedulian bersama, baik dalam patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, maupun kecepatan dalam menyampaikan informasi dan melakukan penanganan awal ketika ditemukan titik api,” pungkas Sani.


Rakor tersebut menegaskan bahwa pengendalian karhutla di Jambi membutuhkan kerja bersama dan respons cepat seluruh pihak. Sinergi pemerintah, perusahaan, aparat, serta masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana yang lebih luas sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak karhutla.(Red)

Advertisement
📬 Hubungi Redaksi
Tips & informasi: redaksi@porosaktual.com
Iklan & Kerjasama: iklan@porosaktual.com
Advertisement
Poros Aktual

Pasang Poros Aktual

Akses berita lebih cepat & membaca offline