Breaking News
Kemarau Berkepanjanagan, ROCKY CANDRA Hadir di Tengah Kesulitan Warga Rawasari Polda Jambi Dukung Stabilitas Pangan GERAK CEPAT TNI DAN BWSS! 12.000 LITER AIR BERSIH DIGELONTORKAN UNTUK WARGA DESA KEDOTAN GIBRAN DIMINTA TAK TERPANCING PROPAGANDA SOAL IJAZAH: BUKTIKAN LEWAT FAKTA DAN JALUR HUKUM 86 Hektare Lahan Terbakar di Tebo, Polri-TNI dan Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla Rakor Bersama Wamen LH, Wagub Sani Tegaskan Pengendalian Karhutla Harus Libatkan Semua Pihak Wagub Sani Dampingi Wamen LH Tinjau Karhutla di Parit Culum, Tanjab Timur BMKG Jambi Perbarui Prakiraan Hujan, Warga Diminta Waspada Kekeringan dan Karhutla RMJ Kota Jambi Tegaskan Marwah Adat Melayu Tak Bisa Direndahkan: “Keturunan Bangsawan Tak Akan Tunduk” Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi Kemarau Berkepanjanagan, ROCKY CANDRA Hadir di Tengah Kesulitan Warga Rawasari Polda Jambi Dukung Stabilitas Pangan GERAK CEPAT TNI DAN BWSS! 12.000 LITER AIR BERSIH DIGELONTORKAN UNTUK WARGA DESA KEDOTAN GIBRAN DIMINTA TAK TERPANCING PROPAGANDA SOAL IJAZAH: BUKTIKAN LEWAT FAKTA DAN JALUR HUKUM 86 Hektare Lahan Terbakar di Tebo, Polri-TNI dan Tim Gabungan Bergerak Padamkan Karhutla Rakor Bersama Wamen LH, Wagub Sani Tegaskan Pengendalian Karhutla Harus Libatkan Semua Pihak Wagub Sani Dampingi Wamen LH Tinjau Karhutla di Parit Culum, Tanjab Timur BMKG Jambi Perbarui Prakiraan Hujan, Warga Diminta Waspada Kekeringan dan Karhutla RMJ Kota Jambi Tegaskan Marwah Adat Melayu Tak Bisa Direndahkan: “Keturunan Bangsawan Tak Akan Tunduk” Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi
Nasional Breaking News Trending

GIBRAN DIMINTA TAK TERPANCING PROPAGANDA SOAL IJAZAH: BUKTIKAN LEWAT FAKTA DAN JALUR HUKUM

Administrator Administrator · · 2 min baca · 53 views
GIBRAN DIMINTA TAK TERPANCING PROPAGANDA SOAL IJAZAH: BUKTIKAN LEWAT FAKTA DAN JALUR HUKUM
Bagikan:


POROSAKTUAL.COM – Polemik terkait isu keabsahan maupun dugaan permasalahan ijazah kembali menjadi perhatian publik. Menanggapi dinamika tersebut, Kantor Hukum Gusfa Wendri, S.H. & Rekan mengingatkan seluruh pihak agar tidak terjebak dalam perang opini, provokasi, maupun narasi yang berkembang tanpa dasar pembuktian yang jelas.


Kantor Hukum Gusfa Wendri, S.H. & Rekan berpandangan bahwa setiap persoalan yang menyangkut keabsahan dokumen maupun dugaan pelanggaran hukum harus ditempatkan dalam koridor fakta, alat bukti, dan mekanisme hukum yang objektif serta transparan.


Dalam konteks tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak perlu terpancing oleh berbagai narasi, tudingan, maupun provokasi yang beredar di ruang publik dan media sosial.

“Apabila ada pihak yang merasa memiliki bukti atau dasar hukum terkait suatu dugaan, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Negara telah menyediakan ruang untuk melakukan verifikasi, pemeriksaan, serta pengujian berdasarkan alat bukti,” demikian pandangan Kantor Hukum Gusfa Wendri, S.H. & Rekan.


Menurutnya, kebenaran tidak ditentukan oleh seberapa keras sebuah tuduhan disampaikan atau seberapa luas sebuah narasi disebarluaskan, melainkan harus dibuktikan melalui fakta dan alat bukti yang dapat diuji serta dipertanggungjawabkan secara hukum.


Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan sikap tenang dan tidak mudah terseret arus informasi yang belum terverifikasi.


Kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut juga harus dijalankan secara bertanggung jawab. Kritik terhadap pejabat publik merupakan hal yang wajar, tetapi tuduhan yang tidak didukung bukti dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila merugikan kehormatan atau nama baik seseorang.


“Jangan jadikan media sosial sebagai ruang untuk menghakimi. Jika merasa memiliki kebenaran, buktikan melalui jalur hukum. Hadirkan fakta, bukan sekadar propaganda,” tegasnya.


Kantor Hukum Gusfa Wendri, S.H. & Rekan juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ruang publik agar tidak berubah menjadi arena saling tuding dan penyebaran informasi yang belum teruji.


Tetap tenang. Jangan terpancing. Hadapi setiap persoalan dengan bukti dan hukum.


Kantor Hukum Gusfa Wendri, S.H. & Rekan

Advokat • Konsultan Hukum • Pendamping Masyarakat Provinsi Jambi.(Red)

Advertisement
📬 Hubungi Redaksi
Tips & informasi: redaksi@porosaktual.com
Iklan & Kerjasama: iklan@porosaktual.com
Advertisement
Poros Aktual

Pasang Poros Aktual

Akses berita lebih cepat & membaca offline