Atasi Sampah Menahun, Wamendagri Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
BOGOR, POROSAKTUAL.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 menjadi langkah konkret untuk mengurai persoalan sampah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.
Dorongan tersebut disampaikan Bima saat menghadiri peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).
Bima menegaskan, groundbreaking PSEL Bogor Raya 1 bukan akhir dari proses penanganan persoalan sampah, melainkan menjadi awal dari pembenahan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir.
«"Bisa dikatakan ini ijabnya, ini janjinya, tapi buktinya masih kita harus tunggu sampai proses ini berjalan," ujar Bima.»
Menurut Bima, persoalan sampah di Bogor Raya telah menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah dari waktu ke waktu. Timbulan sampah dari Kota dan Kabupaten Bogor secara keseluruhan disebut dapat mencapai sekitar 4.000 ton per hari, sehingga membutuhkan penanganan yang terintegrasi.
Persoalan tersebut dinilai semakin penting untuk ditangani karena Bogor merupakan kawasan tujuan pariwisata dan kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE). Bima juga menyoroti keterkaitan persoalan lingkungan di wilayah Bogor dengan persoalan banjir di Jakarta.
Karena itu, Bima meminta Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan seluruh ekosistem pengelolaan sampah berjalan dengan baik.
Mulai dari kepastian pasokan sampah, sistem distribusi, dukungan masyarakat, perizinan hingga tata kelola harus dipastikan tidak menjadi hambatan dalam keberlanjutan operasional PSEL.
"Pak Wali Kota, Pak Bupati, bisa memastikan ekosistem di hulu dan di hilir berjalan dengan baik. Memastikan supply sampahnya, memastikan distribusinya, memastikan dukungan dari warga, memastikan perizinannya, memastikan tata kelolanya, semua bisa berjalan dengan baik," kata Bima.
Bima menekankan bahwa keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga kesiapan seluruh sistem yang menopang operasionalnya.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap memfasilitasi pemerintah daerah apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan pembangunan maupun pengelolaan PSEL.
Bima juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor agar berbagai kebutuhan pembangunan dan pengelolaan PSEL dapat ditangani secara terpadu.
Ia turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memulai pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Menurutnya, kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian terkait, Forkopimda, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam memastikan proyek berjalan sesuai rencana.
Ke depan, Bima berharap PSEL Bogor Raya 1 dapat menjadi contoh pengelolaan sampah terintegrasi yang dapat diterapkan di daerah lain.
"Mudah-mudahan PSEL di Bogor Raya ini bisa menjadi benchmarking, contoh baik bagi pengelolaan sampah di kota-kota besar Indonesia untuk menuju kota Indonesia masa depan," ungkapnya.
Dengan dimulainya pembangunan tersebut, pemerintah daerah dituntut tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah melalui pembangunan fasilitas, tetapi juga memastikan seluruh rantai pengelolaan sampah berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.(Red)