Menggugat Sekat “Putra Daerah” di Tanah Melayu Jambi, Jangan Jadikan Asal-Usul sebagai Alat Pengkotakan
JAMBI, POROSAKTUAL.COM — Perdebatan mengenai siapa yang layak disebut sebagai “putra daerah” kembali menjadi bagian dari diskursus sosial di tengah masyarakat. Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut garis keturunan, suku, maupun asal-usul keluarga, tetapi juga berkaitan dengan tempat seseorang lahir, tumbuh, menetap, mengabdi, serta memberikan kontribusi bagi daerah.
Pertanyaan mendasarnya adalah, apakah status “putra daerah” harus semata-mata ditentukan berdasarkan darah keturunan dan silsilah suku asli, atau dapat pula dilihat dari hubungan seseorang dengan daerah tempat ia dilahirkan dan mengabdikan kehidupannya?
Dalam konteks sosial-politik, penggunaan istilah “putra daerah” dinilai perlu ditempatkan secara proporsional. Sebab, apabila identitas tersebut hanya dijadikan ukuran berdasarkan garis biologis, tidak tertutup kemungkinan muncul pengkotakan terhadap masyarakat yang sejak lahir telah menjadi bagian dari suatu daerah, tetapi memiliki latar belakang keluarga dari wilayah lain.
Fenomena tersebut dapat melahirkan persoalan sosial ketika seseorang yang lahir, tumbuh, bekerja, dan memberikan kontribusi bagi daerah justru dianggap sebagai “orang luar” hanya karena asal-usul orang tuanya.
Di Tanah Melayu Jambi, nilai kehidupan masyarakat sejak dahulu dikenal memiliki filosofi yang menekankan kemampuan seseorang untuk menghormati tempat di mana ia hidup. Salah satu ungkapan yang dikenal luas adalah “Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”
Filosofi tersebut mengandung pesan bahwa keberadaan seseorang di suatu daerah tidak hanya berkaitan dengan identitas administratif, tetapi juga menyangkut sikap menghormati adat, budaya, masyarakat, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sosial tempat ia menjalani kehidupan.
Karena itu, definisi “putra daerah” yang terlalu sempit berdasarkan darah keturunan berpotensi menciptakan sekat sosial yang justru tidak relevan dengan tantangan kehidupan masyarakat saat ini.
Di tengah masyarakat yang semakin terbuka dan heterogen, seseorang semestinya dapat dinilai berdasarkan integritas, komitmen, rekam jejak, serta kontribusi nyata yang diberikan kepada daerah.
Dengan demikian, putra daerah tidak semestinya hanya dimaknai sebagai seseorang yang memiliki garis keturunan tertentu. Lebih luas dari itu, putra daerah dapat dimaknai sebagai mereka yang lahir, tumbuh, menetap, mengabdi, menjaga nilai-nilai daerah, serta memberikan karya dan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat.
Persoalan ini menjadi penting untuk dibahas secara terbuka, terutama ketika identitas “putra daerah” mulai masuk ke dalam ruang sosial-politik. Jangan sampai istilah tersebut berubah menjadi alat untuk membangun sekat, menyingkirkan pihak tertentu, atau dijadikan komoditas kepentingan dalam perebutan pengaruh dan kekuasaan.
Masyarakat membutuhkan ruang diskusi yang sehat untuk menentukan batas pemaknaan “putra daerah” secara objektif. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan tidak semestinya berubah menjadi konflik identitas.
Pada akhirnya, ukuran utama seseorang dalam membangun daerah bukan semata-mata dari tanah mana orang tuanya berasal, melainkan apa yang telah dilakukan dan diberikan untuk tanah tempat ia berpijak.
Catatan Redaksi
Redaksi POROSAKTUAL.COM berkomitmen menjalankan prinsip jurnalisme yang sehat, berimbang, dan beradab sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tulisan ini merupakan pandangan dan diskursus sosial yang terbuka terhadap perbedaan perspektif. Redaksi memberikan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada pihak yang merasa memiliki pandangan, data, atau argumentasi berbeda untuk disampaikan secara proporsional.
Redaksi juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan maupun ulasan mengenai dinamika sosial dan politik. Setiap persoalan harus ditempatkan secara objektif dan tidak boleh menjadi dasar penghakiman sepihak tanpa adanya fakta serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.